Pilihan jangka waktu deposito yaitu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
c. Manfaat Produk :
Dana deposito aman dan terjamin karna BPR merupakan anggota LPS
Dapat dijadikan jaminan tambahan atas kredit
Manfaat atas bunga Deposito, tanpa adanya biaya penalty.
d. Risiko Produk :
Kecil kemungkinan timbul risiko kerugian akibat proses penggunaan produk tabungan atau kejadian yang akan datang terjadi saat pemilikan rekening, penggunaan dan/atau pemanfaatan produk dan/atau layanan.
e. Persyaratan dan tata cara :
1. Dokumen yang harus dipersiapkan :
Fotokopi identitas diri sebanyak 2 lbr ( KTP, SIM atau Passport yang masih berlaku )
Menunjukan identitas diri yang asli
Mengisi aplikasi Deposito dengan informasi dan/atau data yang sebenar-benarnya.
Konsekuensi apabila tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya yaitu calon nasabah tidak diperkenankan menjadi deposan BPR atau apabila telah menjadi nasabah, maka akan diminta menutup rekening dan menjadi nasabah dalam pengawasan BPR.
2. Tata Cara apabila hendak mengajukan Pengaduan atas produk dan/atau pemanfaatan layanan, berlaku sesuai tata cara pada Tabungan Dana Masyarakat.
f. Biaya Produk : Biaya-biaya produk yang timbul akan dibebankan kepada deposan, yaitu hanya Biaya Pajak Final atas bunga deposito dengan minimal deposito Rp. 7.500.000,00-:
PT. BPR DANAMASTER BAHTERA
terdaftar dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
PT. BPR DANAMASTER BAHTERA
Merupakan Peserta Pinjaman LPS